Briptu M. Rizki, Bhabinkamtibmas Desa Balongsari saat melaksanakan kegiatan pengamanan pesta hajatan pada Senin (29/04/2024). |
Metroplus.id – Karawang | Briptu M. Rizki, Bhabinkamtibmas Desa Balongsari, melaksanakan kegiatan pengamanan di salah satu warga yang sedang melaksanakan pesta hajatan pada Senin (29/04/2024).
Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis SH, menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas diwajibkan untuk memberikan pesan Kamtibmas di tempat pelaksanaan pesta hajatan.
Pesan-pesan tersebut antara lain, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan mendorong peningkatan kegiatan siskamling pada malam hari.
“Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengedukasi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh konten-konten radikalisme,” ujar Kapolsek.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan agar agar tidak terjadi tawuran antar anak muda selama pesta hajatan.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” harap Kapolsek.
(Mat)