Polsek Rawamerta Tingkatkan Patroli Perekat untuk Antisipasi C-3

Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang saat melaksanakan patroli perekat 3209 A, Sabtu (20/04/2024).
Metroplus.id - Karawang |  Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan patroli perekat 3209 A untuk mengantisipasi  tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Rawamerta pada Sabtu (20/04/2024) mulai jam 11.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Rawamerta yang dipimpin oleh Aipda Supriono, didampingi oleh Bripka Halim dan diperkuat oleh Bripka Dedi Try, melaksanakan patroli perekat serta berdialog dengan security Pondok Pesantren Annihayah Rawamerta, Bapak Badru, untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH, melalui anggotanya Aipda Supriono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan patroli secara acak ke titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawamerta.

"Kami memberikan imbauan mengenai meningkatnya gangguan kamtibmas, terutama terkait dengan curanmor, serta mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam siskamling, menyimpan kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C," tutur Aipda Supriono.

Selain itu, Aipda Supriono mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan kontrol rutin pada lingkungan sekolah atau pondok pesantren guna memastikan keamanan yang terkendali.

(Mat)