Perjuangannya Mencari Keadilan Temui Titik Terang, Sonya Pratiwi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati dan Ketua Komisi IV DPRD Karawang

 

Sonya Pratiwi.

Metroplus.id-Karawang | Perjuangan Sonya Pratiwi untuk menuntut  hak haknya demi mencari keadilan setelah di duga di PHK sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja, kini mulai menemui titik terang.

Pemkab Karawang melalui Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah mengeluarkan surat anjuran sengketa perselisihan hubungan industrial antara Sonya Pratiwi dengan perusahaan tempatnya bekerja.

Secara garis besar, isi surat anjuran dari Disnakertrans Karawang tersebut diantaranya, pihak perusahaan harus memperkerjakan kembali Sonya Pratiwi karena perusahaan dilarang mem PHK Karayawan yang dalam kondisi sakit atau setidaknya membayarkan uang pesangon kepada Sonya Pratiwi sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Usai menerima surat anjuran dari Disnakertrans Karawang, Sonya Pratiwi mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh SE, Disnakertrans Karawang dan Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep  Syaripudin ST., MM.

“Saya ucapkan terima kasih telah membantu saya untuk mendapatkan keadilan dalam sengketa hubungan industrial ini,” ucapnya saat ditemui awak media di seputar komplek DPRD Karawang, Kamis (18/5/2024).

Dikesempatan ini, Sonya mengimbau kepada pihak management perusahaan segera merespon dan menanggapi surat anjuran dari Disnakertrans Karawang.

“Saya tunggu kabar baiknya dari perusahaan, kedepannya kita dapat bertemu bersilaturahmi dengan baik dan saya memohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.

 

 

Fan