Rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru 2024. |
METROPLUS.ID - BURU | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar Jumat, 6 Desember 2024, di Kantor KPU Namlea.
Ketua KPU Buru, Walid Asis, memimpin rapat pleno dan mengumumkan perolehan suara dari keempat pasangan calon yang bersaing dalam pemilihan kali ini. Hasilnya menunjukkan persaingan ketat, terutama antara pasangan calon nomor urut 2 dan 4.
Berikut hasil perolehan suara sah:
Muhamad Daniel Regan – Hajar Undanton Abukasim: 21.064 suara.
Ikram Umasugi – Sudarmo: 22.414 suara.
Abdul Asis Hentihu – Siti Nadia Umasugi: 12.517 suara.
Amos Besan – Hasma Buton: 22.127 suara.
Dengan perolehan suara sebanyak 22.414, pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo unggul tipis dari pasangan Amos Besan dan Hasma Buton, yang meraih 22.127 suara. Selisih 287 suara ini memastikan kemenangan Ikram-Sudarmo dalam Pilkada Buru 2024.
Ketua KPU, Walid Asis, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi suara ini resmi ditetapkan melalui pleno KPU pada Jumat, 6 Desember 2024.
"Hasil ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi acuan untuk tahapan berikutnya. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga proses pemilu tetap berjalan damai dan demokratis," ujar Walid.
Dengan kemenangan ini, Ikram-Sudarmo dipastikan akan memimpin Kabupaten Buru untuk periode mendatang. Proses pemilihan yang berlangsung ketat ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Kemenangan Ikram-Sudarmo diharapkan membawa perubahan positif bagi pembangunan Kabupaten Buru. Masyarakat kini menanti langkah nyata mereka untuk mewujudkan visi dan misi yang diusung selama masa kampanye. (*)