Imigrasi Karawang Rilis Daftar 10 Negara Pelanggar Keimigrasian 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto saat menggelar press rilis capaian akhir tahun 2024.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merilis data terbaru mengenai pelanggaran aturan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 45 warga negara asing (WNA) dari 10 negara tercatat melanggar aturan, dengan mayoritas kasus berasal dari kawasan industri. 

 

Kepala Kantor Imigrasi, Petrus Teguh Aprianto, mengungkapkan bahwa negara dengan jumlah pelanggar terbanyak adalah China, diikuti Korea Selatan, Jepang, Filipina, Taiwan, India, Italia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. 

 

“Sebagian besar pelanggaran melibatkan WNA yang datang menggunakan visa wisata, tetapi kemudian bekerja di sini. Selain itu, ada juga kasus overstay, masuk secara ilegal, kehilangan paspor, atau tidak jelas tujuan kedatangannya dan enggan mengurus administrasi ke kedutaan,” jelas Petrus saat konferensi pers di Karawang, Senin (23/11/2024). 

 

Untuk menangani permasalahan ini, Kantor Imigrasi Karawang telah mengerahkan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di berbagai wilayah Kabupaten Karawang. Meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, TIMPORA diharapkan mampu mendeteksi dan menginformasikan keberadaan orang asing dengan lebih efektif. 

 

“Kami mengadakan rapat rutin bersama TIMPORA agar informasi terkait keberadaan WNA dapat terpantau dengan baik. Langkah ini adalah upaya kami untuk mengantisipasi dan menekan pelanggaran keimigrasian di wilayah ini,” tambah Petrus. 

 

Berikut adalah daftar lengkap 10 negara dengan jumlah pelanggar aturan keimigrasian terbanyak di Karawang sepanjang 2024: 

1. China - 20 pelanggar 

2. Korea Selatan - 10 pelanggar 

3. Jepang - 5 pelanggar 

4. Filipina - 2 pelanggar 

5. Taiwan - 2 pelanggar 

6. India - 2 pelanggar 

7. Italia - 1 pelanggar 

8. Malaysia - 1 pelanggar 

9. Thailand - 1 pelanggar 

10. Vietnam - 1 pelanggar 

 

“Totalnya ada 45 pelanggar dari 10 negara. Dengan upaya yang kami lakukan, kami berharap angka ini dapat ditekan di tahun mendatang,” pungkas Petrus.