Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama Gedung Dakwah Nahdlatul Ulama (NU), Kamis (26/12/2024). |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), memberikan sumbangan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan Gedung Dakwah Nahdlatul Ulama (NU) di Jalan By Pass Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (26/12/2024).
Inisiatif HES ini turut diikuti oleh sejumlah kader Partai Gerindra lainnya, seperti H. Taman, Iqbal Jamalullail, dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, yang hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Dakwah NU.
"Ini yang hadir banyak dari kader Partai Gerindra nih," ujar HES dengan semangat, disambut senyum para tokoh agama yang hadir.
Dalam sambutannya, HES menegaskan bahwa Partai Gerindra bukan hanya partai nasionalis, tetapi juga aktif dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan.
"Partai Gerindra ini jangan hanya dilihat sebagai partai nasionalis, tetapi juga partai yang aktif dalam kegiatan keagamaan. NU ini seperti punya fraksi di DPRD Kabupaten Karawang," ungkap HES.
Lebih lanjut, HES mengajak warga Nahdliyin di Kabupaten Karawang untuk berkontribusi dalam pembangunan Gedung Dakwah NU.
"Kalau warga Nahdliyin di Karawang ada 2 juta orang, cukup Rp 4 ribu per orang, kita sudah bisa mengumpulkan Rp 8 miliar. Masa kita tidak mampu?" ujarnya dengan optimisme.
Di akhir sambutannya, HES memohon doa dari para kiai dan tokoh agama yang hadir agar dirinya dan rekan-rekan di DPRD Karawang senantiasa diberikan kesehatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat.
"Mohon doanya untuk kami yang sedang mengabdi di DPRD Karawang agar senantiasa diberikan kesehatan lahir batin, sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat," tutup HES.
Acara ini menjadi momen penting yang tidak hanya mempererat hubungan antara Partai Gerindra dan NU, tetapi juga memperlihatkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di Kabupaten Karawang. (*)