Marketing FIF Karawang. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Seorang marketing leasing FIF Karawang berinisial IR akhirnya angkat suara setelah namanya terseret dalam pemberitaan dua media online. Berita tersebut menyoroti keluhan seorang nasabah bernama Maman Rusmana yang menuduh IR melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat pernyataan bermaterai. IR merasa dirugikan dan menilai pemberitaan itu tidak berimbang karena dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
"Padahal saya sudah berusaha membantu saudara Maman. Sebelum akad kredit, kami sudah menjelaskan mekanisme dan aturannya secara detail. Bahkan sebelum pencairan pun kasir ikut memberikan penjelasan. Tapi kenapa setelah pencairan, dia malah mengeluh di media?" ujar IR dengan nada kecewa saat diwawancarai, Sabtu (28/12/2024).
IR membantah keras tuduhan Maman terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengarah pada fitnah.
"Jangan asal menuduh seperti itu. Kalau memang saya memalsukan tanda tangan, tolong buktikan surat mana yang dipalsukan. Ini serius, karena tuduhan seperti itu bisa berdampak hukum," tegasnya.
Menurut IR, Maman adalah nasabah yang diperolehnya melalui seorang mediator untuk mengajukan pinjaman dengan agunan BPKB sepeda motor. IR memastikan seluruh prosedur, termasuk verifikasi data dan persetujuan, telah dijelaskan secara rinci sebelum pencairan dana dilakukan.
"Kalau dia merasa keberatan dengan persyaratan pinjaman, secara logika harusnya dia menolak sebelum pencairan. Tapi ini sudah dicairkan, artinya dia setuju dan sudah menandatangani dokumen. Kenapa sekarang dia malah protes? Ini aneh," tambah IR dengan heran.
Menanggapi pernyataan Maman bahwa ia pernah melakukan top up pinjaman di FIF Kecamatan Cibuaya tanpa potongan administrasi, IR memberikan penjelasan yang lebih terperinci.
"Top up itu jelas ada potongan administrasi sesuai tunggakan yang ada. Kalau dia bilang tidak ada, berarti dia salah paham atau pura-pura tidak mengerti. Kalau memang masih bingung, saya siap menjelaskan lagi secara langsung," pungkasnya.
IR juga mengkritik dua media online yang mempublikasikan keluhan Maman tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Menurutnya, hal ini melanggar asas jurnalistik dan menyebabkan kerugian pada nama baiknya.
"Media seharusnya mengedepankan prinsip cover both sides, bukan langsung memuat opini sepihak yang belum tentu benar. Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak sembarangan memberitakan sesuatu tanpa dasar yang jelas," tandasnya.
IR berharap klarifikasinya ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut. Ia juga siap menghadapi segala bentuk tuduhan jika memang ada bukti yang sah sesuai hukum.
IR berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa saling menuduh. Ia juga meminta semua pihak, termasuk media, untuk memberitakan informasi secara utuh, berimbang dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita. (*)