Rencana Pemotongan Bonus Tahunan oleh Serikat Pekerja PT Kaneta Tuai Protes, Ketua PUK Enggan Berikan Penjelasan

PT. Kaneta Indonesia, (foto:net)

METROPLUS.ID - KARAWANG |  Rencana dugaan pemotongan sebesar 2,5 persen dari bonus tahunan oleh pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) unit PT Kaneta Indonesia memicu keresahan pekerja.


Bonus tahunan yang rencananya akan dibagikan pada 28 Desember 2024 bersamaan dengan gaji bulanan kini menjadi isu panas di kalangan karyawan.


Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya kepada awak media metroplus.id. Ia menilai rencana pemotongan ini dilakukan sepihak tanpa adanya musyawarah atau persetujuan anggota.


“Pemotongan ini tidak pernah dibicarakan dengan anggota. Padahal, serikat pekerja di perusahaan lain tidak melakukan pemotongan bonus tahunan seperti ini. Informasi ini kami dapat dari rekan-rekan di luar PT Kaneta Indonesia,” katanya.


Karyawan tersebut menjelaskan, bonus tahunan pekerja dihitung berdasarkan formula: gaji pokok + tunjangan tetap x alpha 2,32 x masa kerja x nilai tertentu. Dengan formula tersebut, bonus tahunan terendah diperkirakan sekitar Rp 26 juta. Jika dipotong 2,5 persen, setiap pekerja kehilangan sekitar Rp 550 ribu.


“Di PT Kaneta Indonesia ada sekitar 300 pekerja. Kalau dikalikan, total potongan ini bisa mencapai Rp 170 juta hingga Rp 200 juta. Kami ingin tahu, uang sebanyak itu digunakan untuk apa? Apalagi pemotongan ini sudah berjalan setiap tahun,” tambahnya.


Selain bonus, anggota serikat juga dikenakan iuran bulanan sebesar Rp 83 ribu per orang. Menurutnya, jumlah itu sudah lebih dari cukup untuk operasional organisasi.


“Kami tidak mengerti kenapa harus ada potongan tambahan dari bonus tahunan. Kalau memang untuk kepentingan organisasi, kenapa tidak transparan? Kami merasa ini sangat merugikan,” tegasnya.


Melalui keluhan ini, Parmin berharap Federasi FSPMI yang berada di atas unit PT Kaneta Indonesia bisa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para pekerja.


“Kami membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan, bukan menjadi sapi perah oknum pengurus. Kami ingin ada kejelasan dan penghentian praktik seperti ini,” pungkasnya.


Saat dikonfirmasi terkait isu ini, Ketua PUK FSPMI PT Kaneta, Erik Riyanto, enggan memberikan penjelasan. Ia justru balik bertanya mengenai sumber informasi dari pekerja yang memberikan keluhan kepada media.


“Nya makanya saya tanya dapat info dari mana dan atas nama siapa. Ya saya juga harus melindungi nama organisasi saya. Kalau nggak ada info yang jelas, saya mau jelasin apa?” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/12/2024).


Erik menegaskan bahwa dirinya berhak untuk tidak memberikan informasi apa pun.


“Saya juga berhak tidak memberikan informasi apa-apa kepada siapa pun,” tegasnya.


Reporter: Ade Rosadi