Pengawas SPBU Lemahabang: Tudingan Penimbunan Solar di SPBU Kami Tidak Berdasar, Sarat Opini Bukan Fakta

 

 Pengawas SPBU 3341302 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Yosep Rizal.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Pengawas SPBU 3341302 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Yosep Rizal, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya kongkalikong antara SPBU dan oknum penimbun solar. Yosep dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai berita yang tidak berdasar.

 

"Setiap warga negara berhak membeli solar subsidi dengan menggunakan barcode, sesuai aturan pemerintah. Tapi tetap ada batas maksimal, yaitu 100 liter per hari untuk solar. Jika melebihi, barcode otomatis tertutup," tegas Yosep, Sabtu (28/12/2024).

 

Menurut Yosep, SPBU mereka selalu mematuhi regulasi pemerintah. Setiap pembelian BBM subsidi, baik solar maupun pertalite, diwajibkan menggunakan barcode. Meski begitu, kepemilikan barcode bukan berarti konsumen bisa membeli tanpa batas. Ada aturan ketat yang mengatur pembelian maksimal, yaitu:

  • Solar: 100 liter per barcode per hari (untuk traktor, mesin sedot, dan keperluan pertanian).
  • Pertalite: 120 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
  • Sepeda Motor dan Cator: Maksimal 10 liter per transaksi.

 

"Kami wajib memberikan pelayanan sesuai aturan pemerintah. Setelah transaksi selesai, kami tidak bertanggung jawab atas penggunaan BBM di luar SPBU," ujar Yosep. Ia menegaskan bahwa tuduhan penimbunan solar yang diarahkan kepada SPBU 3341302 tidak memiliki dasar fakta.

 

Yosep juga menyampaikan kekecewaannya terhadap media yang mempublikasikan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menyesalkan istilah "spanyol" atau "separuh nyolong" yang digunakan dalam pemberitaan, karena dianggap melanggar kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

 

"Bahasa seperti itu jelas tidak pantas. Media seharusnya menjalankan tugas dengan profesional, bukan langsung memvonis tanpa bukti yang jelas," tandasnya. Ia pun menegaskan bahwa pengawasan dan pelaksanaan aturan di SPBU tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga tidak ada praktik kotor seperti yang dituduhkan.

 

Lebih lanjut, Yosep menyatakan bahwa berita yang ditulis cenderung memuat opini dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang benar. "Selama ini, tidak ada wartawan yang menemui saya atau konfirmasi terkait isu yang beredar. Jadi jelas, berita itu lebih banyak opini daripada fakta," pungkasnya. (*/bp)