Asosiasi Peternak Karawang saat audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang pada Kamis (2/1/2025). |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Asosiasi Peternak Karawang diterima audiensi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang pada Kamis (2/1/2025). Pertemuan berlangsung di aula Baznas Karawang dari pukul 15.00 hingga 16.30, membahas peluang kerja sama dalam berbagai program sosial dan pengembangan peternakan.
Ketua Asosiasi Peternak Karawang, Tomi Rimansyah, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, meminta arahan, dan membangun sinergi dengan Baznas Karawang.
Salah satu fokus diskusi adalah mendukung program Baznas Pusat terkait bantuan pemeliharaan hewan ternak bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami merasa penting untuk bersinergi dengan Baznas, terutama karena peternakan sering kali berhubungan langsung dengan kebutuhan sosial masyarakat, seperti bantuan kepada peternak lokal yang tidak mampu,” ungkap Tomi.
Baznas Karawang pun menyambut baik inisiatif ini. Mereka siap bekerja sama dalam berbagai program, seperti pengadaan hewan ternak menjelang Idul Adha, penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, dan renovasi rumah tidak layak huni bagi peternak lokal.
Baznas Karawang menekankan pentingnya mendukung pelaku peternakan lokal melalui pendekatan sosial berbasis syariat.
Mereka berharap kolaborasi ini dapat memfasilitasi kebutuhan ternak lokal sekaligus membantu masyarakat miskin, khususnya dalam pengadaan hewan kurban.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Asosiasi Peternak Karawang yang siap bekerja sama dengan Baznas. Sinergi ini tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga memperkuat pelaku peternakan di Karawang,” ujar perwakilan Baznas Karawang.
Selain itu, Baznas juga meminta dukungan Asosiasi Peternak Karawang dalam memastikan proses penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam.
Dengan kerja sama yang erat antara Asosiasi Peternak Karawang dan Baznas, diharapkan berbagai program bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peternakan lokal yang berdaya dan berbasis syariat. (*)