SDN 1 Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. |
METROPLUS.ID - LEBAK | Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, memicu keresahan sejumlah wali murid. Mereka mengaku bantuan yang seharusnya diterima anak-anak mereka tidak disalurkan, bahkan buku tabungan siswa pun tidak pernah diberikan selama ini.
Beberapa wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada awak media bahwa anak-anak mereka hanya menerima bantuan PIP satu kali sebesar Rp170.000. Padahal, menurut data yang diperoleh melalui aplikasi Si Pintar, bantuan tersebut seharusnya diterima sebanyak tiga kali.
“Saya hanya menerima bantuan sekali saja sebesar Rp170.000. Setelah dicek melalui aplikasi, ternyata anak saya mendapatkan bantuan sebanyak tiga kali. Ini sangat mengecewakan,” ungkap RA, salah satu wali murid.
RA juga menambahkan, dugaan penggelapan dana ini kemungkinan tidak hanya menimpa anaknya tetapi juga siswa-siswa lain di sekolah tersebut.
“Harapan saya, pihak sekolah mengembalikan hak anak-anak kami, termasuk buku tabungannya,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan ini, Kepala Sekolah SDN 1 Mekar Rahayu dan operator sekolah memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.
Jika terbukti bersalah, Kepala Sekolah dan pihak yang terlibat dalam penggelapan dana PIP dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana PIP ini demi keadilan bagi para siswa.
Pewarta: Zul
0 Komentar