Ketua Komisi I DPRD Karawang Prihatin Peredaran Narkoba di Kalangan Aparat Desa

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum perangkat desa. 


Legislator Partai Gerindra ini menilai kasus tersebut mencoreng citra pemerintahan desa dan meminta langkah tegas untuk mencegah hal serupa terulang.


“Kami sangat menyayangkan adanya oknum perangkat desa yang menjadi pengedar barang terlarang. Kepala Desa, sebagai pucuk pimpinan, harus lebih selektif dalam memilih dan mengangkat perangkat desa,” tegas Saepudin Zuhri pada Rabu (1/1/2025).


Menurut Saepudin, keterlibatan aparat desa dalam peredaran narkoba mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Ia meminta Kepala Desa meningkatkan pengawasan dan memastikan hanya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas yang diangkat menjadi perangkat desa.


“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan desa. Diperlukan pengawasan ketat dan seleksi yang lebih baik agar kasus seperti ini tidak terulang,” tambahnya.


Saepudin juga mendorong kolaborasi antara kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar operasi gabungan secara rutin. Tidak hanya untuk memberantas peredaran narkoba, tetapi juga untuk menindak pelanggaran terkait minuman keras atau beralkohol.


“Kebanyakan pelanggaran hukum dan tindak pidana berawal dari penggunaan narkoba dan konsumsi alkohol. Karena itu, kami mendukung penuh operasi gabungan untuk menekan peredaran barang-barang terlarang ini,” jelasnya.


Saepudin tidak lupa memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat desa. Menurutnya, upaya tersebut telah menyelamatkan banyak warga dari bahaya narkoba.


“Kami berterima kasih kepada Polri atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat Karawang dari ancaman barang haram tersebut,” ujarnya. (*)