Petani Lebak Keluhkan Tingginya Harga Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

METROPLUS.ID – LEBAK | Para petani di Kampung Citorek, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, mengeluhkan lonjakan harga pupuk bersubsidi yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini, harga pupuk mencapai Rp 160.000 hingga Rp 170.000 per sak, padahal seharusnya harga ini lebih rendah sesuai ketentuan pemerintah.


“Kami membeli pupuk di Citorek Timur dengan harga yang sangat tinggi, jauh di atas HET,” ujar salah seorang petani, Kamis (16/01/2025).


Meskipun harga melambung, para petani terpaksa tetap membeli pupuk demi kebutuhan tanaman padi mereka. Kondisi ini semakin membebani mereka yang sudah menghadapi berbagai tantangan dalam bertani.


Para petani berharap Satgas Ketersediaan Pangan segera turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Selain itu, mereka meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mengambil tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual pupuk dengan harga tidak wajar.


Ketika dimintai tanggapan, H. U, pemilik kios yang disebut-sebut menjual pupuk dengan harga tinggi, memilih untuk tidak memberikan komentar.


Kepala Sub Satgas Ketersediaan Pangan Mabes Polri Kombes Pol Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap distributor dan pengecer yang melanggar aturan HET. “Kami akan mencabut izin usaha dan memproses hukum pelaku pelanggaran,” tegasnya dalam sebuah acara.


Dukungan atas langkah tegas tersebut juga datang dari Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi. Ia menyatakan bahwa distribusi pupuk bersubsidi diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum, dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Pewarta: Zul

 

0 Komentar