Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah, PT CSM Diduga Tak Seluruhnya Buang Sampah ke TPA Jalupang

Jurnalis Nuansametro.com saat melakukan wawancara dengan Mandor Duwok dan stafnya, Kohang, Senin (3/2/2025). 

METROPLUS.ID - KARAWANG | Pengelolaan limbah industri kembali menjadi sorotan setelah PT CSM, perusahaan yang bertugas membuang sampah dari area pabrik PT DAII, diduga tidak sepenuhnya membuang limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Dugaan ini muncul setelah sumber terpercaya mengungkapkan bahwa sebagian sampah justru disortir dan dibakar, bukan dibuang sesuai ketentuan dalam kontrak kerja.


“Sepengetahuan saya, sampah dari PT DAII tidak seluruhnya dibuang ke TPA Jalupang. Sebagian disortir, dan sisanya malah dibakar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media Metroplus.id dan Nuansametro.com.


Menanggapi hal ini, Direktur PT CSM, H. Nana, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kontrak resmi dengan PT DAII untuk membuang sampah ke TPA Jalupang. Ia juga mengungkapkan bahwa PT CSM menangani limbah dari beberapa perusahaan lain.


“Benar, kami memiliki kontrak pembuangan sampah dari PT DAII dan telah menandatangani MoU bahwa sampah tersebut harus dibuang ke TPA Jalupang. Selain PT DAII, ada tiga perusahaan lain yang bekerja sama dengan kami dalam pengelolaan limbah,” jelas H. Nana.


Sementara itu, pengelola TPA Jalupang, Mandor Duwok, yang didampingi stafnya, Kohang, membenarkan adanya MoU dengan PT CSM. Namun, ia menyebut bahwa pembuangan sampah ke TPA hanya dilakukan seminggu sekali, yakni setiap hari Sabtu.


“Memang PT CSM biasanya membuang sampah ke sini seminggu sekali. Tapi, pada Sabtu kemarin mereka tidak membuang sampah ke sini. Kami tidak tahu alasannya, silakan tanyakan langsung ke PT CSM,” ujar Duwok saat dikonfirmasi pada Senin (3/2/2025).


Untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, awak media Metroplus.id bersama Nuansametro.com mencoba menghubungi pihak manajemen PT DAII. Namun, tim tidak diizinkan bertemu dengan Manajer HSE. Petugas keamanan perusahaan meminta agar permohonan wawancara diajukan melalui situs resmi PT DAII.


“Mohon maaf, jika ingin konfirmasi dengan Manajer HSE, harap mengajukan permohonan wawancara melalui website resmi PT DAII terlebih dahulu,” ujar Danru Security.


Awak media Nuansametro.com didampingi awak media Metroplus.id kemudian mengajukan permohonan wawancara melalui situs resmi PT DAII sesuai prosedur yang disampaikan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT DAII belum memberikan tanggapan atas permohonan tersebut.


Hingga saat ini, dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT CSM masih menjadi tanda tanya besar. Jika benar terjadi, hal ini dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius. (*) 

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya