Bapenda Karawang Dinilai Kurang Transparan Soal Upah Pungut Pajak, SOSPOLs Desak Keterbukaan Publik

Direktur Social Policy and Political Studies (SOSPOLs), Muslim Hafidz.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mendapat sorotan terkait transparansi dalam pengelolaan upah pungut pajak daerah. Direktur Social Policy and Political Studies (SOSPOLs), Muslim Hafidz, menilai bahwa Bapenda belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat mengenai hal tersebut.


Muslim Hafidz mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Pasal 8 poin (b), Kabupaten Karawang termasuk dalam kategori dengan upah pungut pajak mencapai 7 kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat, karena pendapatannya berada di kisaran Rp1 triliun hingga Rp2,5 triliun.


“Bapenda mengelola retribusi pajak dengan upah pungut sebesar 5% dari pendapatan. Oleh karena itu, transparansi kepada publik menjadi hal yang sangat penting demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sesuai dengan visi dan misi Bupati Karawang,” ujar Muslim Hafidz.


Ia menegaskan bahwa Bapenda seharusnya secara rutin mengumumkan laporan terkait upah pungut setiap tiga bulan melalui kanal resmi Pemerintah Daerah maupun media publik. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.


Selain sebagai bentuk akuntabilitas, keterbukaan informasi publik juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017. Standar layanan transparansi pun diperjelas melalui Peraturan Bupati Nomor 315 Tahun 2023 serta Keputusan Bupati Nomor 487.24/Kep.317-Huk/2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


Dengan adanya aturan yang mengatur keterbukaan informasi, Muslim Hafidz berharap Bapenda Karawang dapat lebih proaktif dalam memberikan laporan secara berkala agar masyarakat dapat mengawasi dan memastikan dana pajak dikelola secara transparan dan tepat guna. (*)

 

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya